|Editor : Kadir M. Tanniewa
POLEWALI MANDAR, Kunitik.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar operasi penyisiran dan pengawasan terhadap pedagang BBM eceran di Kecamatan Polewali dan sekitarnya, Jumat (23/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga eceran yang tidak wajar serta menjaga stabilitas distribusi BBM bagi masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Andi Saggap didampingi rombongan Disperindakop memberikan edukasi pada pemilik lapak agar mengikuti harga rasional. FOTO : Ist.
Tim gabungan mendatangi langsung lapak pedagang eceran untuk memberikan edukasi dan imbauan tegas agar mematok harga rasional, yakni di kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per botol mineral kemasan 1,5 liter.
Penertiban ini didasari kondisi lapangan yang sudah kondusif. Tidak ada kenaikan harga resmi BBM dari pemerintah dan antrean kendaraan di seluruh SPBU wilayah Polewali Mandar terpantau sudah kembali normal.
"Hasil pantauan kami bersama Disperindakop di lapangan menunjukkan antrean di SPBU sudah terurai normal dan tidak ada kebijakan kenaikan harga resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, kami imbau secara tegas kepada para pedagang eceran untuk menyesuaikan kembali harga jualnya di kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per botol, serta tidak memanfaatkan situasi untuk menjual dengan harga yang terlampau mahal," tegas Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggap R.
Tulis keterangan gambar di sini...
Selain harga, pengawasan juga menekankan ketertiban lapak dan standar keselamatan. Pedagang diingatkan agar tidak menimbun atau menyimpan stok BBM berlebihan yang berisiko memicu kebakaran di kawasan permukiman.
Pemkab Polman berharap pelaku usaha eceran bersikap kooperatif dan peduli terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Satpol PP dan Disperindakop menegaskan akan terus melakukan pemantauan harga eceran secara berkala demi ketertiban umum dan perlindungan konsumen. (rls/hms/pp/red)