POLEWALI MANDAR, Kunitik.com -- Badan Gizi Nasional (BGN) menutup puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Operasional dapur MBG terpaksa dihentikan sementara lantaran dinilai belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penutupan dilakukan dua tahap. Pertama, sebanyak 13 dapur, menyusul 16 dapur. Total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan operasionalnya sebanyak 29.
Penutupan dapur MBG mengacu pada surat edaran BGN, masing-masing bernomor 1210/D.TWS/03/2026 tentang Penutupan Operasional Sementara, serta surat lanjutan bernomor 1347/D.TWS/04/2026.
Berdasarkan isi kedua surat tersebut, puluhan SPPG ditutup sementara karena belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, sebagian dapur juga diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Polewali Mandar, Muhammad Firman Jaelani, membenarkan adanya penutupan sementara puluhan dapur MBG yang menyebar disejumlah kecamatan. Namun, ia tidak merinci seluruh daftar 29 SPPG yang terdampak.
Menurut Firman, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjaga kualitas dan profesionalisme pelaksanaan program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
“Penutupan ini dilakukan agar seluruh mitra MBG, khususnya di Polewali Mandar, dapat menjalankan program sesuai standar, menjaga kualitas, serta mengikuti seluruh aturan dan SOP yang berlaku", ujarnya.
Adapun beberapa dapur MBG yang ditutup pada tahap pertama, diantaranya, SPPG Takatidung 1, SPPG Takatidung 3, SPPG Balanipa Galung Tuluk, SPPG Matakali Pasiang, SPPG Tinambung, SPPG Balanipa Pambusuang, SPPG Campalagian Parappe, SPPG Laliko, SPPG Luyo Mapilli Barat 2, SPPG Tutar Taramanu, SPPG Anreapi Duampanua, dan SPPG Limboro.
Penutupan tahap kedua meliputi SPPG Matakali, SPPG Patampanua, SPPG Madatte, SPPG Campalagian Kenje, SPPG Campalagian Parappe I, SPPG Alu Petoosang, SPPG Campalagian Bonde, SPPG Luyo Mapilli Barat, SPPG Tinambung 2, SPPG Campalagian Pappang 1, SPPG Tapango Palitakan, SPPG Campalagian Pappang 2, SPPG Balanipa Sabang Subik, SPPG Balanipa, SPPG Luyo Puccadi, SPPG Lagi Agi, dan SPPG Bulo Pulliwa.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan dapur tersebut dapat kembali beroperasi. Namun, sesuai ketentuan BGN, operasional dapat dibuka kembali setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk pengurusan SLHS serta penyediaan IPAL yang sesuai standar. (kdr)