POLMAN, Kunitik.Com -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar).
Legalitas pengakuan keberadaan organisasi jurnalis tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar, Asliah Rahim, ketika mengunjungi Sekretariat PENA Sulbar, Jumat (17/7/2026).
Kepala Badan Kesbangpol, Asliah Rahim berbincang bersama awak media disela kunjungannya di Sekretariat PENA Sulbar, Jumat (17/72026)
Dalam kesempatan itu, Asliah berharap, PENA Sulbar terus eksis dan mampu menjalankan fungsi serta perannya dengan baik, termasuk dalam menangani berbagai kegiatan organisasi.
"Kami juga sangat bersyukur karena dapat bersilaturahmi dengan seluruh pengurus dan anggota organisasi ini," tutur Asliah.
Sementara itu, Ketua PENA Sulbar, Huzair Zainal, menyampaikan terima kasih karena Badan Kesbangpol Polewali Mandar telah menyempatkan diri berkunjung ke sekretariat.
Ketua Pena Sulbar Huzair Zainal menyambut kedatangan Kepala Kesbangpol Polman, Jumat (17/7/2026)
"Semoga dengan kebersamaan dan silaturahmi ini, hubungan baik di antara kita dapat terus terjalin," tutup Huzair. (tim)