Sponsor

Pemkab Mamuju Tengah Gelontorkan Insentif Fiskal, Ini 4 Opsi Keringanan Pajak bagi UMKM

K

Kunitik.com

29 Jun 2026, 14:40 WITA

Pemkab Mamuju Tengah Gelontorkan Insentif Fiskal, Ini 4 Opsi Keringanan Pajak bagi UMKM

MATENG,Kunitik.com- Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), secara resmi membuka akses insentif fiskal bagi pelaku usaha mikro, ultra mikro, dan UMKM sebagai bentuk perlindungan ekonomi lokal dan dukungan terhadap kemudahan investasi.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 85 ini memberikan kewenangan penuh kepada Bupati Dr. Arsal Aras untuk merealisasikan relaksasi pajak. Pemerintah daerah menyiapkan setidaknya 4 opsi utama bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria, yaitu:

1. Pengurangan pokok pajak terutang;

2. Keringanan pembayaran pajak;

3. Pembebasan seluruh atau sebagian pokok pajak; serta

4. Penghapusan pokok pajak dan sanksi administratif.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Imansyah, menjelaskan bahwa selain diberikan kepada UMKM, kebijakan ini juga menyasar wajib pajak yang mengalami kondisi kahar, seperti tertimpa bencana alam, kebakaran, kerusuhan, atau wabah penyakit. Bagi pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak mampu membayar tepat waktu, pemerintah juga menyediakan opsi tambahan berupa angsuran atau penundaan pembayaran.

"Permohonan angsuran atau penundaan ini mengacu pada pasal 93-96 dan dapat diajukan dengan jangka waktu paling lama 24 bulan," ujar Imansyah. Senin (29/6/2026).

Sebagai catatan, bagi wajib pajak yang memilih opsi angsuran atau penundaan, pemerintah tetap mengenakan bunga sebesar 0,6% per bulan sebagai konsekuensi administratif. Meski demikian, angka ini dinilai jauh lebih ringan dibandingkan risiko denda atau penghapusan usaha akibat keterlambatan pembayaran.

Imansyah pun mengimbau agar seluruh wajib pajak yang merasa memenuhi kriteria untuk tidak ragu berkonsultasi langsung dengan petugas BPKPAD. "Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas jika memenuhi kriteria penerima keringanan tersebut," pintanya.

Dengan hadirnya berbagai opsi ini, pemerintah daerah berharap daya tahan usaha lokal semakin kuat dan roda perekonomian di Mamuju Tengah tetap bergerak dinamis di tengah tantangan yang ada. (jml)

Topik Terkait:

Post a Comment

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!

Berita Terkait

Pemerintah

Guru Bersatu, Pendidikan Bermartabat: PGRI Mateng Gelar Konferensi Kerja I di Bumi Lalla' Tassisara'

1 day ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Diduga Langgar LP2B, Satpol PP Polman Turun Verifikasi Bangunan di Labasang

3 days ago | Kunitik.com
Pemerintah

Pemkab Mamuju Tengah Peringati HSP ke-98, Wabup Askary Tekankan Peran Strategis Pemuda di Era Modern

4 days ago | Kunitik.com
Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Polman Sisir 3 Kecamatan, Pastikan Harga Bensin Eceran Tetap Normal

6 days ago | Kunitik.com
Pemerintah

Wakil Bupati Mateng Puji Inovasi Desa Kire, Dari Kampung Bebas Asap Rokok Hingga Berantas Buta Aksara

1 week ago | Kunitik.com
Ekonomi & Bisnis

Satpol PP-Disperindakop Sisir Pedagang Eceran, Harga BBM di Polman Minta Dinormalkan

1 week ago | Kunitik.com
Pemerintah

Demi Keselamatan Siswa, Bupati Mateng Bawa Rencana Relokasi Tiga Sekolah ke Pusat

1 week ago | Kunitik.com
Pemerintah

Bupati Mateng Temui Kemendikdasmen di Jakarta, Perjuangkan Anggaran Pendidikan Rp257,9 Miliar

1 week ago | Kunitik.com

Tontonan Pilihan

Sponsor