Sponsor

Kesenjangan Teknologi dan Transformasi Perilaku Generasi Z di Era Digital

K

Kunitik.com

06 Mar 2026, 07:43 WITA

Kesenjangan Teknologi dan Transformasi Perilaku Generasi Z di Era Digital

Oleh : Adam M Tanniewa

Perkembangan teknologi digital telah menjadi salah satu faktor paling berpengaruh dalam perubahan struktur sosial masyarakat modern. 

Internet, media sosial, dan berbagai perangkat digital telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, berkomunikasi, dan membangun identitas sosial. 

Generasi Z, yang lahir sekitar tahun 1997–2012, sering disebut sebagai digital natives karena sejak kecil telah hidup berdampingan dengan teknologi digital. Namun, kemajuan teknologi tidak selalu membawa dampak yang merata. 

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masih terdapat kesenjangan digital yang tidak hanya memengaruhi akses terhadap teknologi, tetapi juga membentuk perilaku sosial generasi muda.

Konsep kesenjangan digital (digital divide) merujuk pada perbedaan akses, kemampuan, dan pemanfaatan teknologi informasi di antara individu atau kelompok masyarakat. 

Van Dijk (2020) menjelaskan bahwa kesenjangan digital tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan perangkat atau akses internet, tetapi juga mencakup keterampilan digital dan kemampuan memanfaatkan teknologi secara produktif.

Dengan kata lain, seseorang yang memiliki akses internet belum tentu mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.

Di Indonesia, perkembangan teknologi digital mengalami peningkatan yang sangat signifikan. 

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai sekitar 78,19% dari total populasi. 

Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat telah terhubung dengan internet, terutama generasi muda yang aktif menggunakan berbagai platform digital. 

Namun, data tersebut juga menunjukkan bahwa distribusi akses internet masih belum merata, khususnya antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Kesenjangan teknologi ini berdampak langsung terhadap peluang generasi muda dalam mengakses pendidikan, informasi, dan ekonomi digital. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023, tingkat penggunaan internet di daerah perkotaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. 

Kondisi ini menyebabkan sebagian generasi muda menghadapi keterbatasan dalam memanfaatkan teknologi sebagai sarana pengembangan diri. Akibatnya, kesenjangan teknologi dapat memperlebar ketimpangan sosial dan pendidikan di masyarakat.

Selain persoalan akses, kemajuan teknologi juga memengaruhi perubahan perilaku generasi Z. Kehadiran media sosial telah menciptakan ruang baru bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri dan membangun jaringan sosial. 

Namun, intensitas penggunaan media sosial yang tinggi juga membawa dampak negatif terhadap pola interaksi sosial. 

Laporan We Are Social dan Meltwater (Digital 2024) menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari 7 jam per hari menggunakan internet, dengan sebagian besar waktu digunakan untuk media sosial.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa interaksi digital semakin menggantikan interaksi sosial secara langsung. Dalam jangka panjang, fenomena ini berpotensi menimbulkan perubahan dalam cara generasi muda membangun hubungan sosial dan memahami realitas sosial di sekitarnya. 

Turkle (2015) dalam bukunya Reclaiming Conversation menjelaskan bahwa ketergantungan pada komunikasi digital dapat mengurangi kualitas interaksi tatap muka serta memengaruhi kemampuan empati individu.

Selain itu, rendahnya literasi digital juga membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, serta tekanan sosial dari media sosial. 

UNICEF (2021) menyatakan bahwa penggunaan internet yang tidak disertai dengan pengawasan dan literasi digital yang memadai dapat berdampak pada kesehatan mental remaja, termasuk meningkatnya kecemasan dan tekanan sosial.

Oleh karena itu, kesenjangan teknologi tidak hanya harus dipahami sebagai persoalan akses terhadap perangkat digital dan jaringan internet, tetapi juga sebagai persoalan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara kritis dan bertanggung jawab. 

Upaya mengatasi kesenjangan teknologi perlu dilakukan melalui peningkatan infrastruktur digital, pemerataan akses internet, serta penguatan literasi digital di kalangan generasi muda.

Dalam konteks ini, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi di ruang digital.

Dengan literasi digital yang kuat, generasi Z dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana inovasi, kreativitas, dan pembangunan sosial.

Dengan demikian, teknologi digital seharusnya tidak hanya menjadi alat hiburan bagi generasi muda, tetapi juga menjadi instrumen yang memperluas peluang pendidikan, meningkatkan kapasitas intelektual, dan memperkuat partisipasi generasi muda dalam pembangunan masyarakat. 

Tanpa upaya serius untuk mengurangi kesenjangan teknologi dan meningkatkan literasi digital, kemajuan teknologi justru berpotensi memperlebar ketimpangan sosial di era digital.

Topik Terkait:

Post a Comment

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!

Tontonan Pilihan

Sponsor