Oleh : Anshar Aminullah (Akademisi)
Kajian mengenai altruisme menempati posisi penting dalam perdebatan ilmu sosial karena menyentuh pertanyaan mendasar tentang hakikat tindakan manusia: apakah manusia mampu bertindak melampaui kepentingan diri sendiri, ataukah setiap tindakan pada akhirnya selalu berakar pada motif egoistik.
Perdebatan ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga metodologis, karena cara altruisme didefinisikan akan sangat menentukan bagaimana fenomena tersebut diidentifikasi, diukur, dan dijelaskan secara ilmiah.
Dalam tradisi sosiologi dan ilmu sosial secara luas, altruisme dipahami melalui spektrum definisi yang beragam, mulai dari definisi sempit yang menekankan pengorbanan besar aktor, hingga definisi luas yang mencakup berbagai bentuk tindakan pro-sosial sehari-hari.
Perbedaan definisi ini tidak bersifat netral, melainkan mencerminkan asumsi teoritis yang berbeda tentang motivasi manusia, peran struktur sosial, serta hubungan antara individu, budaya, dan kepentingan kolektif.
Tidak terdapat satu definisi yang disepakati secara universal mengenai apa yang dimaksud dengan perilaku altruistik. Pada satu ekstrem, sebagian pemikir membatasi altruisme hanya pada tindakan yang menguntungkan orang lain dengan konsekuensi pengorbanan signifikan bagi aktor.
Dalam pandangan ini, suatu tindakan disebut altruistik hanya jika pelaku sebenarnya dapat memperoleh keuntungan pribadi yang lebih besar seandainya ia mengabaikan dampak tindakannya terhadap orang lain, sebagaimana dikemukakan oleh Howard Margolis.
Sebaliknya, terdapat pendekatan yang lebih luas yang memandang altruisme sebagai setiap tindakan yang bersifat pro-sosial, seperti kerja sukarela atau membantu orang lain dalam kehidupan sehari-hari, terlepas dari ada atau tidaknya biaya maupun manfaat pribadi bagi aktor.
Perbedaan definisi ini memiliki implikasi analitis yang penting. Mereka yang menganut definisi sempit cenderung membedakan tindakan altruistik dari tindakan pro-sosial yang menguntungkan baik aktor maupun penerima, yang sering disebut sebagai bentuk "kesejahteraan kolektif".
Akibatnya, tergantung pada definisi yang digunakan, altruisme dapat dipandang sebagai fenomena yang sangat langka atau justru sangat umum. Selain itu, perbedaan definisi ini juga memengaruhi pemahaman mengenai kondisi sosial kemunculan altruisme serta sumber motivasi yang mendasarinya.
Dalam definisi sempit yang sering disebut sebagai "heroik", altruisme dipahami sebagai tindakan luar biasa individu yang dijelaskan terutama melalui atribut psikologis yang tidak lazim. Pendekatan ini terlihat, misalnya, dalam studi-studi awal mengenai individu yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyelamatkan orang Yahudi selama Holocaust, yang banyak menekankan konsep "kepribadian altruistik".
Sebaliknya, definisi yang lebih luas membuka ruang bagi penjelasan sosiologis yang lebih struktural. Dalam perspektif ini, tindakan-tindakan tertentu seperti berdonasi untuk amal dipahami sebagai perilaku yang diharapkan secara normatif dalam kelompok sosial tertentu dan ditanamkan melalui proses sosialisasi bagi anggota yang ingin mempertahankan reputasi atau status moral di dalam kelompok tersebut.
Hingga dekade 1980-an, terdapat kecenderungan kuat di kalangan ilmuwan sosial untuk menjelaskan perilaku altruistik sebagai refleksi dari kepentingan diri sendiri dalam berbagai bentuknya, atau sebagai bagian dari upaya manusia untuk memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan penderitaan. Banyak karya dalam tradisi ini secara implisit mendemistifikasi altruisme, bahkan mencemooh pandangan publik yang dianggap naif karena gagal melihat bahwa tindakan-tindakan yang tampak bermoral sejatinya didorong oleh motif egoistik.
Asumsi dasar yang melandasi pendekatan ini adalah bahwa manusia pada dasarnya berupaya memaksimalkan kepentingan pribadinya, sebuah asumsi yang lama mendominasi literatur ekonomi serta cabang-cabang tertentu dalam psikologi dan sosiologi.
Dalam kerangka tersebut, tindakan altruistik dijelaskan sebagai hasil dari proses sosialisasi yang mengajarkan individu bahwa perilaku semacam itu akan mendatangkan imbalan tertentu.
Donasi untuk amal, misalnya, sering dipahami sebagai strategi untuk memperoleh keringanan pajak atau pengakuan sosial. Pendekatan serupa dikembangkan oleh Elliot Sober dan David Sloan Wilson, yang berargumen bahwa tindakan altruistik selalu dapat dijelaskan melalui "imbalan internal", seperti penghindaran rasa bersalah atau perasaan hangat yang diperoleh pelaku setelah melakukan tindakan tersebut.
Pandangan ini dikritik oleh Amitai Etzioni, yang menegaskan bahwa introspeksi menunjukkan perbedaan yang jelas antara bertindak demi kepentingan diri sendiri dan bertindak karena kepedulian terhadap orang lain.
Perbedaan ini, menurutnya, dapat dirasakan secara nyata ketika seseorang membandingkan pengalaman mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan anak yang tenggelam dengan menikmati liburan santai di pantai.
Selain itu, Etzioni menunjukkan adanya bukti perilaku yang luas mengenai tindakan tanpa pamrih, seperti pasangan yang tetap setia mendampingi pasangannya yang menderita Alzheimer selama bertahun-tahun. Ia juga memperingatkan bahwa teori-teori yang menyamakan perilaku altruistik dengan perilaku egoistik berpotensi melemahkan fondasi moral altruisme itu sendiri.
Dalam perkembangan mutakhir, sejumlah pendekatan berupaya menjelaskan altruisme sebagai bagian dari sifat dasar manusia yang berakar pada faktor biologis dan evolusioner.
Beberapa sosiobiolog berpendapat bahwa altruisme merupakan sifat genetik yang berkembang karena pentingnya kerja sama bagi kelangsungan hidup kelompok sosial, sebuah gagasan yang dikenal sebagai hipotesis seleksi kelompok.
Temuan empiris oleh Herbert Gintis dan rekan-rekannya mengenai "timbal balik yang kuat" menunjukkan bahwa individu bersedia mengorbankan kepentingan pribadi untuk menghukum mereka yang tidak berkontribusi pada kepentingan kolektif.
Namun, penjelasan biologis juga menghadapi keterbatasan, terutama karena perubahan biologis berlangsung relatif lambat, sementara tingkat dan bentuk perilaku altruistik dapat berubah dengan cepat seiring pergeseran budaya moral dan kondisi sosial.
Menanggapi kritik ini, para sosiobiolog menyatakan bahwa budaya berperan dalam memperkuat atau meredam kecenderungan biologis yang ada. Oleh karena itu, penjelasan sosiobiologis tentang altruisme paling tepat dipahami sebagai penjelasan parsial yang perlu dilengkapi dengan analisis sosiologis mengenai norma, institusi, dan struktur sosial.
Dengan demikian, perdebatan mengenai altruisme menunjukkan bahwa fenomena ini tidak dapat direduksi secara sederhana menjadi ekspresi kepentingan diri maupun dipahami semata-mata sebagai tindakan heroik yang luar biasa.
Pemikiran Howard Margolis menempati posisi penting dalam spektrum perdebatan ini karena menegaskan batas konseptual altruisme melalui kriteria pengorbanan yang nyata dan alternatif rasional yang ditinggalkan oleh aktor. Pendekatan tersebut membantu menjaga ketajaman analitis konsep altruisme, sekaligus membedakannya dari tindakan pro-sosial yang bersifat timbal balik atau menguntungkan secara simultan bagi pelaku dan penerima.
Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh perkembangan kajian sosiologis, psikologis, dan biologis, altruisme lebih tepat dipahami sebagai hasil interaksi kompleks antara motivasi individu, norma sosial, proses sosialisasi, serta kecenderungan evolusioner yang dimediasi oleh budaya dan struktur sosial.
Oleh karena itu, alih-alih mencari satu penjelasan tunggal yang bersifat final, kajian altruisme menuntut pendekatan multidimensional yang mampu menangkap dinamika moral, institusional, dan relasional dalam kehidupan sosial. Dalam kerangka ini, kontribusi Margolis tidak menutup ruang bagi perspektif lain, melainkan menjadi titik pijak penting untuk memahami altruisme sebagai problem sosiologis yang terus terbuka bagi perdebatan teoretis dan pengujian empiris.
Sumber Pustaka :
Beckert, J., & Zafirovski, M. (Eds.). (2011).International encyclopedia of economic sociology. Routledge.