Sponsor

IRONI KEKUASAAN DAN MORALITAS DI ERA MODERN

K

Kunitik.com

17 Mar 2026, 13:03 WITA

IRONI KEKUASAAN DAN MORALITAS DI ERA MODERN

(Bagian Dua)

Oleh : Prof. Dr. Ahmad M. Sewang M.A

Salah seorang sahabat sekaligus guru saya adalah almarhum Husni Djamaluddin. Beliau dikenal sebagai “Panglima Puisi”, seorang wartawan dan kolumnis yang tajam serta sering kali mampu memprediksi berbagai peristiwa sosial-politik. Ciri khas puisi-puisinya adalah lirik: singkat, padat, namun menyentuh inti persoalan.

Puisi lirik biasanya tidak panjang, bahkan kadang hanya berupa ungkapan perasaan atau sindiran yang tajam. Salah satu contoh ungkapan beliau yang pernah disampaikan langsung kepada saya adalah:

“Pemerintah sekarang adalah pemerintah koloptokrasi,” yaitu pemerintahan yang dikuasai oleh para maling.

Puisi lirik semacam ini berbeda dengan puisi narasi. Puisi narasi biasanya panjang dan mengikuti perjalanan hidup seorang tokoh atau sebuah peristiwa secara lebih luas. Bentuk seperti inilah yang saya gunakan ketika menulis biografi Baharuddin Lopa, yang insya Allah akan diluncurkan sekitar Lebaran 1447 H.

Dalam kesempatan ini saya ingin mengemukakan salah satu contoh puisi lirik yang pernah disampaikan almarhum Husni Djamaluddin tersebut. Dengan gaya ironi yang khas, beliau mengatakan:

Menteri Penerangan sama dengan Menteri Penggelapan.

Menteri Agama adalah menteri yang menggelapkan dana haji.

Padahal, seorang Menteri Agama seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam membimbing umat menuju jalan Ilahi. Namun ironi justru muncul ketika jabatan yang seharusnya menjaga moral publik justru tersangkut dalam praktik korupsi.

Ketika almarhum pertama kali mengungkapkan sindiran itu kepada saya, kasusnya belum banyak diketahui publik. Saat itu baru satu Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi dana haji. Almarhum sendiri wafat pada tahun 2004.

Namun perkembangan kemudian menunjukkan ironi yang semakin nyata. Dalam perjalanan waktu, beberapa Menteri Agama di Indonesia tersangkut dikemukakan secara kronologis, yaitu

Said Agil Husin Al Munawar – dihukum penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana haji.

Suryadharma Ali – terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan divonis penjara karena penyalahgunaan dana operasional menteri serta kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas – disebut dalam berbagai pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan kuota haji tambahan. Sekarang ditahan dan dipakaikan baju oranye oleh KPK.

Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Ada yang berpendapat secara sinis: jika orang yang memahami dan menguasai aturan agama saja dapat melanggar aturan, bagaimana dengan masyarakat awam yang pengetahuannya tentang agama jauh lebih terbatas?

Dari sinilah muncul ironi lain dalam kehidupan beragama:

“Semakin tahu agama, justru semakin banyak pelanggaran agama.”

Tentu saja kesimpulan seperti ini tidak boleh diterima begitu saja. Bisa jadi ia hanya merupakan reaksi emosional sementara akibat kekecewaan publik melihat mereka yang seharusnya menjadi teladan justru terjerumus dalam penyimpangan.

Karena itu, mudah-mudahan ungkapan tersebut tidak benar sebagai kenyataan sosial, melainkan hanya sebuah peringatan moral agar pengetahuan agama benar-benar disertai dengan integritas dan keteladanan.

Wassalam.

Kompleks GFM, 17 Maret 2026

Topik Terkait:

Post a Comment

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!

Tontonan Pilihan

Sponsor