Mamuju Tengah, Kunitik.com – Demi menjamin validitas dan keamanan dokumen elektronik di lingkungan pemerintahan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Mamuju Tengah resmi mengeluarkan layanan terpusat untuk pengurusan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Bidang Persandian.
Kepala Dinas Kominfo, Hajay, menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan jaminan hukum yang kuat atas setiap dokumen digital yang ditandatangani oleh perangkat daerah. TTE yang dihadirkan telah melalui standar keamanan informasi yang ketat, sehingga identitas digital setiap pejabat terjamin keabsahannya.
"Di era tata kelola pemerintahan modern, TTE adalah instrumen krusial. Kami memastikan TTE yang kami urus aman, terpercaya, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah," ungkap Hajay, Rabu (4/2/2026).
Untuk menjaga keamanan tersebut, Diskominfo mewajibkan setiap pemohon untuk melakukan verifikasi data secara ketat. Hajay mengimbau agar seluruh perangkat daerah mengikuti tiga langkah utama: melengkapi dokumen persyaratan, verifikasi identitas di Bidang Persandian, dan mematuhi prosedur teknis.
Dengan optimalisasi layanan ini, Diskominfo Mateng berharap dapat meminimalisir risiko pemalsuan dokumen sekaligus menjaga kerahasiaan data strategis milik negara. "Keamanan informasi adalah prioritas. TTE ini adalah tameng digital bagi birokrasi kita," tutup Hajay. (*/jml)