MATENG, Kunituk.com – Di tengah upaya konsolidasi fiskal, realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan capaian yang positif. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp17,96 miliar, atau mencapai 74,93 persen dari target APBD yang dipatok sebesar Rp23,97 miliar.
Capaian ini menempatkan Pajak Daerah sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), jauh melampaui sektor retribusi yang baru terealisasi 16,17 persen.
Melihat tren positif ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tidak berpuas diri. Berbagai inovasi dan terobosan terus dimatangkan untuk lebih menggenjot PAD. Kepala BPKPAD Mamuju Tengah, Imansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong digitalisasi sistem perpajakan secara masif. "Kami membangun Big Data Pajak dan memperluas kanal pembayaran non-tunai untuk memudahkan masyarakat sekaligus menutup celah kebocoran," jelas Imansyah. Rabu (1/7/2026)
Salah satu hasil konkret dari kolaborasi dengan pihak eksternal adalah rencana penertiban data wajib pajak. Pemkab akan menyosialisasikan penggunaan NPWP lokasi bagi perusahaan kelapa sawit yang selama ini masih menggunakan NPWP DKI Jakarta. Selain itu, sistem Mobile Point of Sale (M-POS) akan kembali diterapkan pada rumah makan dengan omzet besar untuk memastikan akurasi transaksi.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk tetap berpihak pada masyarakat kecil. Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, memastikan bahwa kebijakan revisi tarif PBB-P2 hanya akan menyasar perusahaan, dan tidak akan ada kenaikan tarif bagi masyarakat umum. Kebijakan pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Perbup Nomor 31 Tahun 2024 juga akan terus dijalankan.
"Dengan kepatuhan membayar pajak, kita semua berkontribusi pada pembangunan. Jalan yang lebih baik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang meningkat membutuhkan dukungan pembiayaan dari pajak," pungkas Imansyah mengajak partisipasi aktif seluruh lapisan masya
rakat. (jml)