MATENG,Kunitik.com – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui transformasi digital.
Salah satu terobosan utama adalah peluncuran Program Geopasti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang resmi dioperasikan sejak Agustus 2025 lalu.
Kepala BPKPAD Mateng, Imansyah menjelaskan, program ini dirancang untuk menyelaraskan data objek pajak dengan informasi kepemilikan tanah dan bangunan yang terbit dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan integrasi data sertifikat tanah secara langsung, sistem mampu menyajikan informasi yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
"Geopasti PBB P2 bukan sekadar aplikasi pembayaran, tetapi sebuah ekosistem penataan pengelolaan pajak.
Kami memastikan setiap data objek pajak—baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan—memiliki kesesuaian dengan peta digital dan dokumen hak milik dari ATR/BPN.
Ini menghilangkan potensi selisih data yang selama ini menjadi kendala," ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Sistem pembayaran berbasis digital yang terintegrasi dalam program ini memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi secara daring, mulai dari pengecekan nominal, pembayaran melalui berbagai kanal elektronik, hingga pencetakan tanda terima resmi. Menurut Imansyah, kemudahan akses ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan biaya administrasi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keakuratan data menjadi fondasi utama untuk mengurangi risiko kekeliruan penetapan pajak. "Dulu sering terjadi perbedaan antara luas tanah di lapangan dan di surat. Kini, dengan peta digital dan overlay data ATR/BPN, kami bisa meminimalkan kesalahan.
Hasilnya, penetapan pajak lebih adil dan sesuai realitas objek," tambahnya.
Tak hanya internal, program ini juga membawa dampak pada pelayanan publik yang lebih transparan.
Masyarakat dapat memantau status objek pajaknya secara real-time dan mengajukan keberatan atau koreksi data jika ditemukan ketidaksesuaian.
Imansyah menegaskan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan Geopasti, pelayanan pajak menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. Kami optimistis program ini akan mendongkrak PAD secara signifikan, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah instrumen pembangunan yang harus dikelola bersama secara modern," tutupnya.
BPKPAD menargetkan seluruh objek PBB P2 di wilayahnya sudah terdata dalam sistem digital ini pada akhir tahun 2026. Saat ini, sosialisasi dan pendampingan teknis gencar dilakukan kepada masyarakat dan perangkat desa/kelurahan agar adaptasi digital berjalan mulus. (jml)