MAMUJU, Kunitik.com- Sebanyak 16 jurnalis dari tiga daerah dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 28–30 Agustus 2026, di Aula Asrama Haji Mamuju, Sulawesi Barat.
Para peserta hadir dari tiga kota: sembilan jurnalis dari AJI Mandar, empat dari AJI Makassar, dan tiga dari AJI Samarinda.
Seluruh peserta mengikuti ujian di tiga jenjang kompetensi, Muda, Madya dan Utama, dengan standar yang mengacu pada ketentuan AJI-Indonesia dan Dewan Pers.
Koordinator AJI Indonesia Wilayah Sulawesi, Gorontalo, dan Maluku Utara, Nurdin Amir mengatakan persiapan UKJ berlangsung sekitar lima bulan lamanya.
"Mulai dari koordinasi dengan penguji, penyiapan materi ujian, hingga pemastian kesiapan teknis. Semua dilakukan dengan cermat agar standar ujian tetap terjaga," ujar Nurdin di sela sambutan acara penutupan, Minggu (30/8/2026).
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian ujian hingga dinyatakan kompeten pada jenjang masing-masing.

16 Peserta sedang mengikuti proses Uji Kompetensi Jurnalis di Aula Asrama Haji Mamuju, 28-30 Agustus 2026
"Selamat kepada teman-teman yang telah dinyatakan kompeten. Ini adalah pencapaian yang membanggakan," katanya.
Yang membedakan UKJ AJI dengan ujian pada umumnya adalah sifatnya yang tertutup. Uji kompetensi ini khusus diperuntukkan bagi anggota AJI yang telah memenuhi persyaratan administratif dan pengalaman kerja di dunia jurnalistik. Tidak terbuka untuk umum. Ini adalah ruang eksklusif bagi jurnalis yang terikat kode etik dan komitmen organisasi.
UKJ AJI dikenal memiliki standar yang ketat. Peserta tidak hanya diuji pada pengetahuan teoritis, tetapi juga pada pemahaman etis dan pengalaman praktis di lapangan. Setiap jenjang memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.
Jenjang Muda menguji pemahaman dasar-dasar jurnalistik dan kode etik. Jenjang Madya menuntut kemampuan analisis serta penulisan yang lebih mendalam. Sementara jenjang Utama—tingkat tertinggi—menguji wawasan hukum pers, etika kompleks, serta tanggung jawab sosial jurnalisme.
Seorang peserta mengakui, ujian kali ini sangat menantang.
"Soal-soalnya menguji pengalaman nyata di lapangan. Bukan sekadar hafalan, tapi bagaimana kami menyikapi dilema etis dalam pekerjaan sehari-hari," ujarnya.
Bagi para peserta, sertifikat kompetensi bukanlah hadiah yang diberikan dengan mudah. Ia adalah hasil dari proses panjang: memenuhi syarat keanggotaan, mengumpulkan portofolio karya, dan melalui ujian yang menguji kompetensi secara menyeluruh.
Ketua AJI Mandar, Frendy Christian, menekankan bahwa sertifikat ini adalah bentuk pengakuan profesional sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas.
"Kompetensi bukanlah akhir dari proses belajar, tetapi menjadi bagian dari perjalanan panjang seorang jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah menyandang status kompeten, tanggung jawab justru bertambah.
"Sertifikat ini bukan untuk dipajang, tapi untuk dijalankan dalam setiap karya jurnalistik," tegasnya.
Di balik pelaksanaan UKJ yang berjalan lancar, ada persiapan panjang yang dilakukan pengurus AJI Mandar.
Nurdin Amir menjelaskan, semua persiapan dilakukan dengan cermat agar standar ujian tetap terjaga.
UKJ AJI bukan sekadar ujian. Ia adalah bagian dari upaya organisasi untuk memastikan bahwa setiap anggota yang menyandang status kompeten benar-benar layak dan siap menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional.
Sifatnya yang tertutup—khusus anggota—bukanlah bentuk elitisme, melainkan upaya menjaga kualitas dan marwah profesi. Di tengah maraknya konten instan dan informasi yang tak terverifikasi, jurnalis kompeten menjadi benteng terakhir kebenaran dan UKJ AJI adalah salah satu jalur untuk memastikan hal itu. (jml)