Sponsor

Tahun 2025, Polres Mateng Ungkap 24 Kasus Narkoba

K

Kunitik.com

26 Feb 2026, 12:34 WITA

Tahun 2025, Polres Mateng Ungkap 24 Kasus Narkoba

MATENG, Kunitik.com - Sepanjang tahun 2025 Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil mengungkap 24 kasus Narkoba dan menetapkan 45 tersangka.


Sejumlah tersangka kasus narkoba, saat press realease di Mapolres Mateng Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba terbagi dua triwulan, yakni Januari hingga Maret dan April sampai Juni 2025.


Triwulan pertama, periode Januari hingga Maret 2025, terungkap 11 kasus dengan melibatkan 18 orang tersangka. Dan triwulan kedua, periode April sampai Juni 2025, 13 kasus dan 27 orang tersangka.


"Dari dua triwulan ini, pengungkapan kasus narkoba bertambah di triwulan kedua dari dua kasus," jelas Hengky usai press release di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Mateng, Kamis (17/7/2025).


Dari dua kasus periode Januari hingga Juni 2025 total pengungkapan sebanyak 24 kasus dan total tersangka 45 orang.


Kapolres menjelaskan, press release kali ini, fokus pada triwulan kedua, sebab triwulan pertama sebelumnya sudah dilakukan press release.


Ia mengatakan, triwulan kedua yakni April Juni sebanyak 27 tersangka yang terdiri dari 24 orang lelaki dewasa, dua orang anak dibawah umur serta satu perempuan dewasa.


"27 tersangka dari 13 kasus di triwulan kedua ini, semua akan kami kembangkan dan terancam hukuman berbeda sesuai peran mereka masingmasing," jelas orang nomor satu di jajaran Polres Mateng itu.


Menurutnya, hukuman masing-masing tersangka relatif, ada yang disangkakan pasal 114 subsider 112. Adapula yang menggunakan ayat 1, dan ayat 2 dengan ancaman terberat diatas 5 gram.


"Ancamannya itu hukuman mati, seumur hidup dan paling singkatnya 6 tahun. Kalau yang lainnya itu 112, ada yang menggunakan pasal 127 ada yang tidak, ancamannya itu paling lama 20 tahun dan paling singkatnya 4 tahun," tutup Hengky. (*/jml)

Post a Comment

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polres Mamuju Tengah Ungkap 6 Kasus Menonjol Sepanjang Oktober 2026

3 days ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Diduga Langgar LP2B, Satpol PP Polman Turun Verifikasi Bangunan di Labasang

3 days ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Hari Ketiga Operasi Patuh Marano 2026, Kasat Lantas Polres Mateng Ingatkan Tiga Hal Penting Ini

4 days ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Dua Kasus Menjerat S: Tersangka Penculikan Gadis 13 Tahun Ternyata Buron Curanmor, AKP Fredy Buka Suara

3 weeks ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Motif Terungkap! Tersangka Bawa Anak 13 Tahun ke Palopo, Ternyata untuk Rawat Nenek dan Adiknya yang Sakit

3 weeks ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Viral Pria Bawa Lari Anak Perempuan 13 Tahun, Pelaku Diamankan Polres Mateng

3 weeks ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

DPR Sahkan Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Diganti Komjen Suyudi Ario Seto

1 month ago | Kunitik.com
Hukum & Kriminal

Tak Pakai Helm Sampai Knalpot Brong, 8 Motor di Mateng Ditindak Sat Lantas Malam Tadi

1 month ago | Kunitik.com

Tontonan Pilihan

Sponsor