Editor : Kadir Tanniewa
MAMUJU TENGAH, Kunitik.com -- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) gencar turun ke masyarakat bersosialisasi tentang bahaya penyebaran uang palsu. Selain itu Polisi juga memasangkan stiker layanan Kepolisian 110.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Mateng, Iptu Yosep Herman didampingi sejumlah personel. Kali ini edukasi yang dilakukan secara humanis dan persuasif, berlangsung di wilayah Desa Tobadak dan Desa Topoyo, Selasa (14/3/2026).
Tulis keterangan gambar di sini...
Menurut Kasat Binmas, sosialisasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan.
Olehnya Yosep menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu. Dampaknya akan merugikan secara ekonomi maupun hukum.
Menghindari hal itu warga diharapkan lebih teliti dalam menerima uang, khususnya saat bertransaksi. Warga sekitarnya menerapkan metode 3D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Langkah ini untuk memastikan keaslian uang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian agar secepatnya ditindaklanjuti,” pinta Iptu Yosep.

Tulis keterangan gambar di sini...
Selain sosialisasi, Sat Binmas juga memasangkan stiker layanan Kepolisian 110 di sejumlah titik strategis, seperti warung, toko, dan fasilitas umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan darurat Kepolisian secara cepat dan tepat.
“Layanan 110 ini gratis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan Kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut riang warga Desa Tobada dan Topoyo. Mereka menilai edukasi tersebut sangatlah membantu. Selain tips cara mencegah uang palsu, warga juga mendapatkan informasi terkait layanan Kepolisian yang mudah diakses.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjalin sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Mateng. (rls/hms)