MATENG, Kunitik.com – AKP Tangdilimban adalah sosok yang disegani sekaligus ditakuti oleh jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Lalla' Tassisara'.
Empat tahun. Itulah lama waktu yang ia habiskan sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah. Sejak 29 Juli 2022 hingga 20 Juli 2026, pria yang akrab disapa Tangdi ini menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Kini, ia mengakhiri masa baktinya dan melangkah ke tugas baru di Polda Sulawesi Barat.
Di bawah komando AKP Tangdilimban, Satresnarkoba Polres Mateng bergerak tanpa kompromi. Hasilnya, 126 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap. Dari kasus-kasus itu, 228 tersangka diamankan dan diproses hukum.
"Selama saya bertugas di Mamuju Tengah, kurang lebih 4 tahun, kami berhasil mengungkap 126 kasus dengan total 228 tersangka yang kami amankan," ungkapnya.
Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap kasus adalah nyawa generasi muda yang diselamatkan. Setiap tersangka yang ditangkap adalah mata rantai peredaran gelap yang diputus.
Press Release, AKP Tangdilimban saat menjabat Kasat Resnarkoba mendampingi Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno
Tangdilimban bukanlah sosok baru di dunia reserse. Sebelum memimpin Satresnarkoba, ia telah melalui berbagai tugas yang mengasah kemampuannya. Selama mengabdi di Mamuju Tengah, kariernya terus menanjak.
Ia memulai tugas sebagai Kasat Resnarkoba dengan pangkat Iptu. Berkat dedikasi dan kerja kerasnya, ia meraih kenaikan pangkat menjadi AKP. Kenaikan ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri mengapresiasi kinerja nyata di lapangan.
Mutasi Juli 2026 menandai berakhirnya masa baktinya di Mateng.
Kini, AKP Tangdilimban mengemban amanah baru, menjabat Ps. Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar. Namun, jejaknya di Mamuju Tengah akan terus dikenang.
Ia tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga membangun sistem pemberantasan yang lebih terstruktur. Semangat pantang menyerahnya menjadi inspirasi bagi rekan-rekan yang ditinggalkan. (jml)